gue © 2014 - 2025

Sabtu, 25 Januari 2014

Maksa Minta Uang, 4 Tukang Parkir Liar di GBK Diamankan Polisi

Jakarta - 4 Orang juru parkir liar yang biasa beroperasi di Gelora bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Mereka diamankan karena meminta uang dengan paksa pada pengendara yang parkir di kawasan itu.

Polsek Tanah Abang menyatakan 4 orang juru parkir liar ini diamankan Sabtu (25/1/2014) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk diperiksa.

Tubuh salah seorang tukang parkir liar ini penuh dengan tato. Petugas meminta agar warga yang pernah merasa dirugikan oleh tukang parkir ini bisa melapor ke Polsek Tanah Abang.

Penertiban terhadap tukang parkir liar di kawasan GBK sudah sering dilakukan petugas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pernah mengamankan 22 preman yang kerap menimbulkan keresahan di GBK pada 25 Juli 2013 lalu. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 913.000, yang diduga hasil melakukan tindak pidana pemerasan dan pemalakan.

"Mereka diamankan dalam perkara tindak pidana pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 268 KUHP dan 335 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Rikwanto mengatakan, polisi menerima setidaknya 7 Laporan Polisi (LP) terkait keberadaan mereka di GBK Senayan. Korban yang melapor, merasa dirugikan oleh para pelaku karena kerap diminta tarif parkir yang di luar ketentuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan operasi di lokasi seperti di parkiran tenis indoor GBK, Parkiran Pintu I Bundaran Patung Panah GBK dan parkiran Istora Pintu I Senayan.

"Mereka meminta uang parkir kepada korban secara paksa," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar