Jakarta - Polisi tak menahan empat petugas TransJakarta
yang tega mencabuli penumpang saat sedang pingsan di Halte Harmoni.
Meski begitu, mereka tak pernah terlihat kembali lagi ke halte tempat
bekerja sebelumnya.
Empat petugas yang sudah jadi tersangka kasus
ini adalah Dharman R Sitorus, Edwin Kurniawan Yuda, Irfan Lufti Akbar
dan M Kurniawan. Mereka meraba-raba korban, bahkana ada yang sampai
mengalami ejakulasi.
Saat coba ditemui di Halte Harmoni,
keempatnya disebut sudah tak lagi bekerja sejak kasus ini mencuat. Vita,
salah seorang rekan mereka menyebut keempatnya sebagai orang baik,
"Saya
kenal dekat. Mereka itu orangnya baik, asyik, care sama temen juga,"
kata Vita yang enggan difoto wajahnya ini, saat ditemui detikcom di
halte Harmoni, Jakpus, Minggu (26/1/2014).
"Kita belum melihat mereka lagi, kita nggak tahu dipecat apa bagaimana. Itu urusannya manajemen," sambungnya.
Vita juga tak lagi bisa mengontak keempatnya setelah insiden pencabulan. Dia menyerahkan masalah ini ke pihak manajemen.
Terkait
korban, Vita mengaku sering melihatnya di halte Harmoni. Wanita berusia
29 tahun itu memang sering pingsan dan mengeluh sakit asma saat sedang
berada di bus.
"Dia tiap hari langganan di sini, sering pingsan
sakit juga jadi pegawai sini sudah paham juga sama korban. Tapi kalau
sekarang kurang tau deh jarang lihat," ungkapnya.
Menurut polisi,
para tersangka terbukti melakukan tindak pidana kejahatan terhadap
kesopanan Pasal 281 KUHP. Namun, keempat tersangka tidak ditahan karena
ada penjamin dari pihak keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar