NIAS UTARA, KOMPAS.com – Dua orang terlibat pertengkaran sengit
akibat berebut sepetak lahan di Lahewa, Nias Utara. Akibat pertengkaran
itu, salah seorang dari keduanya tewas ditempat.
Kapolsek Lahewa,
AKP SK. Harefa, SP.D,MH membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi
melalui telepon seluler, Jumat (17/01/2014). Mendapatkan informasi dari
warga, Kapolsek bersama Briptu Hendri Zebua, Briptu MM. Gurning, Briptu
D. Pangaribuan, Bripka Benny Panjaitan, langsung menuju TKP.
Perjalanan menuju TKP harus ditempuh dengan jalan kaki dan tidak bisa dilalui dengan kendaraan roda dua.
Harefa
menjelaskan, setiba di lokasi kejadian, polisi langsung mengepung
lokasi yang diinformasikan warga, dan meringkus pelaku di rumahnya
sendiri.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan karena
mengalami luka pada tangan akibat perkelahian menggunakan senjata tajam
dengan korban. “Saat pelaku ditangkap dan ditanyai penyebab tetangganya
tewas, ia mengaku bahwa mereka berkelahi memperebutkan lahan kebun,”
jelas Harefa.
Korban bernama Harianto Gea alias Kari (25),
sedangkan pelaku bernama Me'aro Zalukhu alias Me'o (40 Thn), keduanya
tinggal di Desa Sihene’asi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias.
Kejadian
terjadi Rabu (15/01/2014) pagi, dimana keduanya terlibat pertengkaran
karena saling mengklaim lahan kebun di desa mereka, Pertengkaran itu
berujung perkelahian fisik menggunakan parang dan tombak hingga salah
satu dari tewas seketika.
Korban tewas mengalami luka di bagian
leher sedangkan pelaku mengalami luka-luka di tangan kiri. “Kita telah
mengembalikan korban kepada pihak keluarganya, sedangkan pelaku kita
rawat sementara dan mempertangungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek
Lahewa.
Belajar dari peristiwa ini, Kapolsek mengimbau masyarakat
di Kabupaten Nias Utara, agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan
mengambil nyawa orang lain. Sebaiknya masalah dibicarakan di musyawarah
keluarga atau musyawarah desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar