PEKANBARU - Petugas Satuan Tugas (Satgas)
Penanggulangan Asap Riau kembali menangkap enam orang yang terlibat
dalam perambahan dan pembakaran hutan di provinsi itu. Saat ditangkap,
beberapa tersangka berusaha menyuap petugas agar dibebaskan.
Juru
bicara Satgas, Kolonel TNI Bernardus Robert, mengatakan, penangkapan
berlangsung di dua tempat berbeda, yakni Kabupaten Siak dan Indragiri
Hulu (Inhu).
Dia menjelaskan, penangkapan di Siak berlangsung di
Kecamatan Dayung. Petugas yang melakukan patroli mendapati tiga orang
sedang membakar lahan untuk ditanami sawit. Dua di antaranya merupakan
pekerja sedangkan seorang lagi pemilik lahan berinisial AN.
"Saat
ditangkap pemilik lahan mencoba menyuap petugas Rp2 juta, namun tim
menolak dan tetap membawa tersangka. Saat ini ketiga tersangka berada ke
Polres Siak," kata Robert di Pekanbaru, Jumat (28/3/2014).
Sementara
satgas di Kabupaten Indragiri Hulu juga menangkap tiga pelaku pembakar
lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Serangge Sengkilo, Desa
Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. Ketiganya ditangkap kemarin saat
membakar lahan seluas 20 hektare untuk ditanami sawit.
Petugas
turut menyita senjumlah peralatan pertanian yang diperkirakan akan
dipakai untuk menggarap lahan yang sudah dibakar. (ris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar